PERUBAHAN NAMA PT BPRS MASLAHAT DANA SYARIAH NUSANTARA
Assalamualaaikum Warahmatullashi Wabarakatuh
Sehubungan dengan penetapan:
- Undang Undang No 4 Tahun 2023 (UU P2SK) tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 tanggal 25 April 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat Dan Bank Perekenomian Rakyat
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Maslahat Dana Syariah Nomor 04 tanggal 12 November 2024 dan Keputusan Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0079844.AH.01.02 Tahun 2024 tanggal 09 Desember 2024.
- Keputusan Kepala Kantor OJK Provinsi Bengkulu Nomor KEP-15/KO.1702/2024 Tentang Penetapan Perubahaan Nama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Maslahat Dana Syariah Nusantara Menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Maslahat Dana Syariah Nusantara tanggal 20 Desember 2024
Sehinga selanjutnya kami informasikan perubahan nama perseroan menjadi sebagai berikut:
Semula |
PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Maslahat Dana SyariahNusantara |
Menjadi |
PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Maslahat Dana Syariah Nusantara |
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kepercayaan, kami ucapkan terima kasih
Wassalammualaikum Warahmatullashi Wabarakatuh